fintech itu?
- Pengertian Fintech (Financial Technology).
2. Sejarah Berdirinya FinTech di Indonesia.
- Maret 2015 : Berawal dari pertemuan komunitas Fintech.
- September 2015 Peluncuran resmi ke publik.
- Oktober 2015 : Pertemuan dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memulai sesi rutin dwi-mingguan.
- Maret 2016 : Resmi sebagai badan hukum perkumpulan dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI.
- Mei 2016 : Pembukaan keanggotaan kepada publik.
- Jul 2016 : Pertemuan dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) dan memulai sesi rutin dengan BI.
- Agustus 2016 : Membantu OJK dalam penyelenggaraan FinTech Festival, OJK FinTech FGD, dan berbagai inisiatif OJK dan BI
- September 2016 – sekarang : Aktif bermitra dengan OJK, BI dan seluruh lembaga pemerintahan lainnya dalam mengembangkan kebijakan FinTech di Indonesia.
3. Jenis FinTech.
- Payments (Pembayaran): Memberikan pelayanan yang berupa sistem pembayaran baik yang dilakukan oleh industri perbankan atau Bank Indonesia.
Contoh : Kartuku, Doku, iPaymu, Finnet, Xendit.
- e-Aggregator : Memberikan perbandingan produk berupa dari segi harga, fitur, manfaat untuk membantu mengambil suatu keputusan.
Contoh : Cekaja, Cermati, KreditGogo, Tunaiku.
- Manajemen Resiko dan Investasi : Memberikan pelayanan berupa perencanaan keuangan dan platform e-trading serta e-insurance.
Contoh : Bareksa, Cekpremi, Rajapremi.
- Peer to peer Lending (P2P) : Mempertemukan antara si pemberi pinjaman (investor) dengan si pencari pinjaman. Dengan hasil bahwa nanti si investor akan mendapatkan bungan dari dana yang dipinjamkan.
Contoh : Modalku, Investree, Amartha, Koinworks.
SALAH SATU PERUSAHAAN FinTech
Koinworks.com

Didirikan oleh Benedicto Haryono pada tahun 2015 dan beroperasi secara beta sejak maret 2016 serta launching secara resminya nya pada lima bulan setelahnya. Dengan tujuan agar dapat memberikan sebuah akses pendanaan yang lebih luas lagi terhadap ukm online serta untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan taraf pendidikannya.
Didirikan oleh Benedicto Haryono pada tahun 2015 dan beroperasi secara beta sejak maret 2016 serta launching secara resminya nya pada lima bulan setelahnya. Dengan tujuan agar dapat memberikan sebuah akses pendanaan yang lebih luas lagi terhadap ukm online serta untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan taraf pendidikannya.
Sebelum nya kalian tahu tidak sih gimana mekanisme cara kerja koinworks?
Ok..jadi ada beberapa proses yang harus di lewati oleh si calon peminjam untuk mengajukan sebuah pinjaman,yaitu :
1. Pengajuan pinjaman: Diawali dengan pengajuan pinjaman secara online oleh si calon peminjam.
2. Pra-persetujuan: Koinworks menindaklanjuti aplikasi pinjaman yang diajukan oleh calon peminjam dengan memberikan informasi mengenai tingkat bunga pinjaman.
3. Pengunggahan dokumen legal.
4. Proses pendanaan.
5. Pencairan pinjaman.
Nah.. itulah bahasan mengenai FinTech. Jadi, sekarang gak bingung lagi dong mengenai Fintech?
Sekian.
Referensi:
https://www.finansialku.com/definisi-fintech-adalah/ (Diakses pada, Kamis,18-10-2018).
https://www.cnbcindonesia.com/fintech/20180110145800-37-1126/ini-dia-empat-jenis-fintech-di-indonesia (Diakses pada, Kamis, 18-10-2018).
https://fintech.id/about-us (Diakses pada, Kamis, 18-10-2018).
https://koinworks.com/id/investasi(Diakses pada, Kamis, 18-10-2018).
https://swa.co.id/youngster-inc/youngsterinc-startup/misi-sosial-benedicto-haryono-via-koinworks(Diakses pada, Kamis, 18-10-2018).
Komentar
Posting Komentar