Apa
yang dimaksud dengan sistem ekonomi
Pancasila? Pengertian sistem ekonomi Pancasila adalah suatu sistem
ekonomi yang dijalankan berdasarkan nilai-nilai dan moral yang terkandung di
dalam Pancasila.
Sistem
ekonomi ini disebut juga dengan sistem
ekonomi Demokrasi yang menjadi identitas perekonomian Indonesia.
Artinya, Indonesia menggunakan nilai-nilai di dalam ideologi Pancasila sebagai
acuan dan landasan dalam menjalankan roda perekonomian.
Ada lima sumber nilai dalam sistem ekonomi
Pancasila, yaitu:
1. Nilai Ketuhanan,
artinya nilai agama dan etika punya peranan penting dalam menjalankan sistem
perekonomian.
2. Nilai Kemanusiaan,
artinya sistem ekonomi mengutamakan prinsip humanis dan tidak eksploitatif.
3. Nilai Persatuan,
artinya segala aktivitas ekonomi mengutamakan asa kekeluargaan demi menjaga
persatuan.
4. Nilai Musyawarah/ Demokrasi,
artinya sistem ekonomi dijalankan selaran dengan nilai-nilai demokrasi.
5. Nilai Keadilan,
artinya pengelolaan dan penggunaan semua sumber daya ekonomi bertujuan untuk
kemakmuran semua warga negara.
Sistem ekonomi Pancasila juga disebutkan dalam
Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Pasal 33 ayat 1, 2, 3, dan 4 yang isinya
sebagai berikut:
1. Ayat 1:
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2. Ayat 2:
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai oleh negara.
3. Ayat 3:
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara
dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
4. Ayat 4:
Perekonomian nasional diselenggarakan berasaskan atas demokrasi ekonomi dengan
prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,berkelanjutan, berwawasan
lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan, kemajuan dan
kesatuan ekonomi nasional.
Sejarah
Sistem Ekonomi Pancasila
Suatu
negara tentu menginginkan suatu sistem ekonomi yang paling tepat untuk
diterapkan di negaranya. Untuk bisa menentukan sistem ekonomi yang tepat ini
tentunya tidak mudah. Indonesia sendiri juga banyak melalui proses pemikiran
yang cukup kritis dalam mempertimbangkan sistem ekonomi yang akan digunakan.
Sejak
negara Republik Indonesia berdiri, para tokoh negara sudah banyak yang berusaha
merumuskan bentuk perekonomian yang paling tepat bagi bangsa Indonesia.
Beberapa tokoh yang berusaha mencari model sistem ekonomi ini di antaranya
adalah Bung Hatta.
Bung
Hatta pernah mencetuskan ide tentang dasar perekonomian Indonesia yang tepat
dan sesuai dengan cita-cita bangsa, berupa tolong menolong adalah koperasi
(Moh. Hatta dalam Sri Edi Swasono, 1985). Namun, ini tidak berarti bahwa semua
kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi. Sebab, jika kita memaksakan
penerapan koperasi, maka hal ini justru melanggar dasar ekonomi koperasi itu
sendiri.
Selain
Muhammad Hatta, ada juga tokoh ekonomi Indonesia, Sumitro Djojohadikusumo, yang
dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa cita-cita ekonomi
bangsa Indonesia yang pas adalah ekonomi semacam campuran.
Namun,
dalam proses perkembangannya, disepakatilah bentuk ekonomi Pancasila yang
mengandung unsur penting berupa Demokrasi Ekonomi. Ini artinya, sistem ekonomi
yang digunakan di Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila di Indonesia.
Ciri-ciri
atau karakteristik sistem ekonomi pancasila
1. Etika dan nilai agama terlibat dalam
keputusan perekonomian.
2. Kebijakan ekonomi mengedepankan
nilai kemanusiaan.
3. Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berasas kekeluargaan.
4. Pengelolaan ekonomi dilakukan dengan
pemufakatan lembaga perwakilan rakyat.
5. Cabang-cabang produksi yang penting
bagi rakyat dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.
6. Kekayaan alam di bumi Indonesia
dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.
7. Hak milik perseorangan diakui oleh
negara dengan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
8. Daya kreasi ekonomi masyarakat tidak
merugikan kepentingan umum.
9. Fakir miskin dan anak-anak terlantar
dipelihara oleh negara.
Beberapa
ciri sistem ekonomi yang disebutkan di atas menunjukkan bahwa ekonomi pancasila
mengedepankan unsur kolektivitas dan kekeluargaan dalam pengelolaan
perekonomian. Rakyat banyak sangat diuntungkan dengan sistem demokrasi
pancasila karena kekayaan dan kekuasaan ekonomi negara dikembalikan lagi pada
rakyat.
Pasar
dalam Sistem Ekonomi Pancasila
Ciri
utama sebagai karakteristik utama Sistem Ekonomi Pancasila di atas, juga
menjadi bentuk pasar dalam sistem ekonomi Pancasila. Namun, bentuk pasar
ekonomi Pancasila tersebut tidak hanya diwujudkan dalam hal tersebut, melainkan
juga harus menghindari beberapa hal, yang sangat ditentang oleh sistem ekonomi
Pancasila.
Dalam
sistem ekonomi Pancasila, sangat menentang terhadap adanya tindak Free fight
liberalism, Etatisme, dan Monopoli. Sekali pun demikian, tiga hal ini juga
dianggap sangat rentan terjadi dalam sistem ekonomi Pancasila. Karenanya,
dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak agar penerapan sistem ekonomi
Pancasila dapat tetap sejalan dengan tujuan yang diamanatkan Undang-Undang
Dasar.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa dalam perekonomian
Indonesia tidak mengijinkan adanya:
1. Free fight liberalism, yang
merupakan suatu bentuk kebebasan usaha yang tidak terkendali, sehingga dapat
memungkinkan terjadinya eksploitasi bagi kaum ekonomi lemah. Kondisi ini pada
akhirnya juga dapat berimbas pada semakin bertambahluasnya kesenjangan sosial
atau jurang pemisah antara kaya dan miskin.
2. Etatisme,
yakni suatu tindakan keikutsertaan pemerintahan yang terlalu dominan terhadap
ekonomi masyarakat, sehingga berimbas pada matinya motivasi dan kreasi
masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
3. Monopoli,
yakni adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada satu pihak atau kelompok tertentu,
tanpa adanya pesaing, sehingga konsumen tidak memiliki pilihan lain, selain
mengikuti ‘keinginan sang monopoli’.
Pada dasarnya, berbagai peraturan dan larangan ini
bertujuan untuk menjadikan Sistem Ekonomi Pancasila sebagai sistem ekonomi yang
berkeadilan sosial dan mampu untuk mewujudkan pasar yang tepat bagi masyarakat.
Kelebihan
Sistem Ekonomi Pancasila
1. Hak milik perorangan diakui selama pemanfaatannya
tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
2. Potensi inisiatif dan kreasi setiap warga negara
dapat dikembangkan sepenuhnya selama tidak merugikan kepentingan umum.
3. Warga negara mempunyai kebebasan dalam memilih
pekerjaan yang sesuai atau yang dikehendaki.
Tujuan
Sistem Ekonomi Pancasila
Apapun
sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara, tentu ada tujuan yang diharapkan
bisa tercapai oleh sistem ekonomi yang dianut tersebut diantaranya seperti:
1. Kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
2. Pertumbuhan ekonomi.
3. Kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang
luas.
4. Adanya insentif atau dorongan untuk bekerja
dan ikut ambil bagian dalam kegiatan ekonomi di masyarakat.
5. Adanya koordinasi yang efektif dan efisien
terhadap proses produksi, konsumsi dan investasi contohnya dalam menanggapi
adanya perubahan cara produksi atau pola kebutuhan masyarakat.
Implementasi
Sistem Ekonomi Pancasila dalam Bisnis
Dalam
dunia bisnis, implementasi dari sebuah sistem ekonomi pancasila sangatlah luas
dan beragam, seperti:
a.
Implementasi sila ke-1
Pengelolaan
sistem keuangan yang baik akan menghindarkan adanya kemungkinan kerugian dan potensi
terjadinya penyalahgunaan keuangan perusahaan yang bertentangan dengan nilai
agama atau ketuhanan yang maha esa.
b.
Implementasi sila ke-2
Memberikan
gaji dan fasilitas karyawan sesuai dengan tingkat kinerja, tanggung jawab dan
risiko yang diberikan pada perusahaan adalah implementasi dari nilai
kemanusiaan yang adil dan beradab.
c.
Implementasi sila ke-3
Menghasilkan
produk usaha terbaik, tidak bertentangan dengan nilai dan norma masyarakat
serta bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia adalah wujud dari sila ke-3.
Dengan produk yang baik dan bermanfaat bagi banyak orang maka kita bisa
berharap bahwa produk itu bisa digunakan dan tidak menimbulkan masalah dalam
pemanfaatannya.
d.
Implementasi sila ke-4
Dengan
adanya kebersamaan dan musyawarah dalam perusahaan untuk memutuskan segala
masalah menyangkut usaha adalah wujud dari sila ke-4 yang mengutamakan adanya
permusyawaratan.
e.
Implementasi sila ke-5
Adanya
proses distribusi yang baik dan produk yang bisa dimanfaatkan banyak pihak,
sehingga timbul pemerataan pemasaran terhadap produk hasil usaha adalah
implementasi dari sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Referensi:
https://www.maxmanroe.com/vid/bisnis/sistem-ekonomi-pancasila.html (diakses pada, Senin, 25-03-2019).
https://portal-ilmu.com/pengertian-sistem-ekonomi-pancasila/(diakses pada, Senin, 25-03-2019).
https://www.jurnal.id/id/blog/2017-implementasi-sistem-ekonomi-pancasila-dalam-bisnis/(diakses pada, Senin, 25-03-2019).
http://sosiologis.com/sistem-ekonomi-pancasila(diakses pada, Senin, 25-03-2019).
https://www.kompasiana.com/cecepwahyukurniawan6408/5b122ed7cf01b432555c8662/sistem-ekonomi-pancasila-di-indonesia(diakses pada, Senin, 25-03-2019).
Profil lengkap negara Vietnam
BalasHapusPenggunaan huruf kapital
Cara tumbuhan bergerak
Praktikum Penentuan Kadar Asam
Profil negara anggota ASEAN
Cara memerahkan bibir
Lambang negara Indonesia Garuda Pancasila
Agama di Indonesia