Sistem Ekonomi Pancasila

Hasil gambar untuk sistem ekonomi pancasila
          Apa yang dimaksud dengan sistem ekonomi Pancasila? Pengertian sistem ekonomi Pancasila adalah suatu sistem ekonomi yang dijalankan berdasarkan nilai-nilai dan moral yang terkandung di dalam Pancasila.
                Sistem ekonomi ini disebut juga dengan sistem ekonomi Demokrasi yang menjadi identitas perekonomian Indonesia. Artinya, Indonesia menggunakan nilai-nilai di dalam ideologi Pancasila sebagai acuan dan landasan dalam menjalankan roda perekonomian.
Ada lima sumber nilai dalam sistem ekonomi Pancasila, yaitu:
1.     Nilai Ketuhanan, artinya nilai agama dan etika punya peranan penting dalam menjalankan sistem perekonomian.
2.     Nilai Kemanusiaan, artinya sistem ekonomi mengutamakan prinsip humanis dan tidak eksploitatif.
3.     Nilai Persatuan, artinya segala aktivitas ekonomi mengutamakan asa kekeluargaan demi menjaga persatuan.
4.     Nilai Musyawarah/ Demokrasi, artinya sistem ekonomi dijalankan selaran dengan nilai-nilai demokrasi.
5.     Nilai Keadilan, artinya pengelolaan dan penggunaan semua sumber daya ekonomi bertujuan untuk kemakmuran semua warga negara.
Sistem ekonomi Pancasila juga disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Pasal 33 ayat 1, 2, 3, dan 4 yang isinya sebagai berikut:
1.     Ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2.     Ayat 2: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.     Ayat 3: Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
4.     Ayat 4: Perekonomian nasional diselenggarakan berasaskan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan, kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Sejarah Sistem Ekonomi Pancasila
          Suatu negara tentu menginginkan suatu sistem ekonomi yang paling tepat untuk diterapkan di negaranya. Untuk bisa menentukan sistem ekonomi yang tepat ini tentunya tidak mudah. Indonesia sendiri juga banyak melalui proses pemikiran yang cukup kritis dalam mempertimbangkan sistem ekonomi yang akan digunakan.
          Sejak negara Republik Indonesia berdiri, para tokoh negara sudah banyak yang berusaha merumuskan bentuk perekonomian yang paling tepat bagi bangsa Indonesia. Beberapa tokoh yang berusaha mencari model sistem ekonomi ini di antaranya adalah Bung Hatta.
          Bung Hatta pernah mencetuskan ide tentang dasar perekonomian Indonesia yang tepat dan sesuai dengan cita-cita bangsa, berupa tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri Edi Swasono, 1985). Namun, ini tidak berarti bahwa semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi. Sebab, jika kita memaksakan penerapan koperasi, maka hal ini justru melanggar dasar ekonomi koperasi itu sendiri.
          Selain Muhammad Hatta, ada juga tokoh ekonomi Indonesia, Sumitro Djojohadikusumo, yang dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa cita-cita ekonomi bangsa Indonesia yang pas adalah ekonomi semacam campuran.
          Namun, dalam proses perkembangannya, disepakatilah bentuk ekonomi Pancasila yang mengandung unsur penting berupa Demokrasi Ekonomi. Ini artinya, sistem ekonomi yang digunakan di Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila di Indonesia.
Ciri-ciri atau karakteristik sistem ekonomi pancasila
1.     Etika dan nilai agama terlibat dalam keputusan perekonomian.
2.     Kebijakan ekonomi mengedepankan nilai kemanusiaan.
3.     Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berasas kekeluargaan.
4.     Pengelolaan ekonomi dilakukan dengan pemufakatan lembaga perwakilan rakyat.
5.     Cabang-cabang produksi yang penting bagi rakyat dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.
6.     Kekayaan alam di bumi Indonesia dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.
7.     Hak milik perseorangan diakui oleh negara dengan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
8.     Daya kreasi ekonomi masyarakat tidak merugikan kepentingan umum.
9.     Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
          Beberapa ciri sistem ekonomi yang disebutkan di atas menunjukkan bahwa ekonomi pancasila mengedepankan unsur kolektivitas dan kekeluargaan dalam pengelolaan perekonomian. Rakyat banyak sangat diuntungkan dengan sistem demokrasi pancasila karena kekayaan dan kekuasaan ekonomi negara dikembalikan lagi pada rakyat.
Pasar dalam Sistem Ekonomi Pancasila
          Ciri utama sebagai karakteristik utama Sistem Ekonomi Pancasila di atas, juga menjadi bentuk pasar dalam sistem ekonomi Pancasila. Namun, bentuk pasar ekonomi Pancasila tersebut tidak hanya diwujudkan dalam hal tersebut, melainkan juga harus menghindari beberapa hal, yang sangat ditentang oleh sistem ekonomi Pancasila.
          Dalam sistem ekonomi Pancasila, sangat menentang terhadap adanya tindak Free fight liberalism, Etatisme, dan Monopoli. Sekali pun demikian, tiga hal ini juga dianggap sangat rentan terjadi dalam sistem ekonomi Pancasila. Karenanya, dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak agar penerapan sistem ekonomi Pancasila dapat tetap sejalan dengan tujuan yang diamanatkan Undang-Undang Dasar.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:
1.     Free fight liberalism, yang merupakan suatu bentuk kebebasan usaha yang tidak terkendali, sehingga dapat memungkinkan terjadinya eksploitasi bagi kaum ekonomi lemah. Kondisi ini pada akhirnya juga dapat berimbas pada semakin bertambahluasnya kesenjangan sosial atau jurang pemisah antara kaya dan miskin.
2.     Etatisme, yakni suatu tindakan keikutsertaan pemerintahan yang terlalu dominan terhadap ekonomi masyarakat, sehingga berimbas pada matinya motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
3.     Monopoli, yakni adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada satu pihak atau kelompok tertentu, tanpa adanya pesaing, sehingga konsumen tidak memiliki pilihan lain, selain mengikuti ‘keinginan sang monopoli’.
Pada dasarnya, berbagai peraturan dan larangan ini bertujuan untuk menjadikan Sistem Ekonomi Pancasila sebagai sistem ekonomi yang berkeadilan sosial dan mampu untuk mewujudkan pasar yang tepat bagi masyarakat.
Kelebihan Sistem Ekonomi Pancasila
1. Hak milik perorangan diakui selama pemanfaatannya tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
2. Potensi inisiatif dan kreasi setiap warga negara dapat dikembangkan sepenuhnya selama tidak merugikan kepentingan umum.
3. Warga negara mempunyai kebebasan dalam memilih pekerjaan yang sesuai atau yang dikehendaki.
Tujuan Sistem Ekonomi Pancasila
          Apapun sistem ekonomi yang dianut oleh suatu negara, tentu ada tujuan yang diharapkan bisa tercapai oleh sistem ekonomi yang dianut tersebut diantaranya seperti:
1. Kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
2. Pertumbuhan ekonomi.
3. Kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas.
4.  Adanya insentif atau dorongan untuk bekerja dan ikut ambil bagian dalam kegiatan ekonomi di masyarakat.
5. Adanya koordinasi yang efektif dan efisien terhadap proses produksi, konsumsi dan investasi contohnya dalam menanggapi adanya perubahan cara produksi atau pola kebutuhan masyarakat.
Implementasi Sistem Ekonomi Pancasila dalam Bisnis
          Dalam dunia bisnis, implementasi dari sebuah sistem ekonomi pancasila sangatlah luas dan beragam, seperti:
 a. Implementasi sila ke-1
          Pengelolaan sistem keuangan yang baik akan menghindarkan adanya kemungkinan kerugian dan potensi terjadinya penyalahgunaan keuangan perusahaan yang bertentangan dengan nilai agama atau ketuhanan yang maha esa.
b. Implementasi sila ke-2
          Memberikan gaji dan fasilitas karyawan sesuai dengan tingkat kinerja, tanggung jawab dan risiko yang diberikan pada perusahaan adalah implementasi dari nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
c. Implementasi sila ke-3
          Menghasilkan produk usaha terbaik, tidak bertentangan dengan nilai dan norma masyarakat serta bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia adalah wujud dari sila ke-3. Dengan produk yang baik dan bermanfaat bagi banyak orang maka kita bisa berharap bahwa produk itu bisa digunakan dan tidak menimbulkan masalah dalam pemanfaatannya.
d. Implementasi sila ke-4
          Dengan adanya kebersamaan dan musyawarah dalam perusahaan untuk memutuskan segala masalah menyangkut usaha adalah wujud dari sila ke-4 yang mengutamakan adanya permusyawaratan.
e. Implementasi sila ke-5
          Adanya proses distribusi yang baik dan produk yang bisa dimanfaatkan banyak pihak, sehingga timbul pemerataan pemasaran terhadap produk hasil usaha adalah implementasi dari sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Referensi:
http://sosiologis.com/sistem-ekonomi-pancasila(diakses pada, Senin, 25-03-2019).

Komentar

Posting Komentar