Bagaimana Sistem Ekonomi Pancasila yang sudah dilaksanakan negara kita?


Ekonomi Pancasila adalah sebuah sistem perekonomian yang didasarkan pada 5 sila dalam Pancasila. Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia.

Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.

Pada saat ini, sering dipertanyakan "masih relevankah sistem ekonomi pancasila sekarang ini?" mengingat perekonomian Indonesia yang cenderung memburuk dari tahun ke tahun.

Sistem Ekonomi Pancasila:
1.Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan,
2.Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara,
3.Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,
4.Hak milik peorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat,
5.Fakir miskin dan anak anak terlantar berhak memperoleh jaminan sosial.

Ciri-ciri pokok dari sistem ekonomi Pancasila:
1.    Pengembangan koperasi penggunaan insentif sosial dan moral.
2.    Komitmen pada upaya pemerataan.
3.    Kebijakan ekonomi nasionalis
4.    Keseimbangan antara perencanaan terpusat
5.    Pelaksanaan secara terdesentralisasi.

Dilihat dari beberapa hal diatas, dapat dikatakan bahwa Sistem Ekonomi Pancasila belum sepenuhnya diterapkan di Indonesia. Mengapa? Misalkan dalam sudut pandang usaha mikro.

Memang, pemerintah sudah berusaha sebisanya untuk meningkatkan usaha mikro atau usaha kecil seperti mempermudah proses Kredit Usaha Rakyat. Bantuan-bantuan dana, penyuluhan, serta kerja sama, pun tidak jarang dilakukan pemerintah dengan pengusaha kecil untuk mengatasi masalah perekonomian di Indonesia ini. Kendala biasanya datang dari persoalan klasik yang hingga kini masih terus berlangsung, yakni birokrasi.

Panjangnya jalur birokrasi di negara kita dalam rangka penyaluran bantuan dan penuntasan masalah ekonomi perekonomian di Indonesia seringkali menimbulkan keengganan para pengusaha kecil untuk mengambil kesempatan tersebut.

Mereka mengajukan permohonan dana bantuan dengan membawa proposal dari satu meja birokrasi ke meja yang lain. Tidak jarang pula, di antara mereka menjadi putus asa karena lamanya proses permohonan dan malasnya menghadapi permainan birokrasi. Inilah salah satu sebab kenapa masalah perekonomian yang ada di Indonesia sulit diatasi.

Asas kekeluargaan juga sangat diutamakan ketika adanya persaingan. Maka itulah yang menjadi dasar 'sehat'nya persaingan. Walau begitu ekonomi yang mendominasi dalam segi modal dan lain-lain dalam artian modal besar ternyata sudah jauh dari praktek Ekonomi Pancasila.

Persaingan tidak sehat, kekuatan modal menjadi segala-galanya, pemerintah yang kurang membantu rakyat kecil adalah salah satu indikator yang sangat jauh dari nilai-nilai Pancasila. Apalagi kita mengacu ke sila kesejahteraan sosial.

Dari cita-cita pendiri bangsa, Pancasila diharapkan mampu menjadi penyeimbang antara sosialis dan kapitalis (netral). Namun dalam kehidupan nyata, Pancasila malah selalu condong ke satu arah, misal ketika orde lama lebih dekat ke arah sosialis.

Ketika orde baru sampai sekarang malah sangat dekat dengan kapitalis. Maka disini dipertanyakan kembali bahwa apa gunanya adanya sistem ekonomi pancasila jika masih melihat dan meniru sistem lain.


Referensi:
https://www.kompasiana.com/riska65898/5b0cb462caf7db7bd512f983/masih-relevankah-sistem-ekonomi-pancasila-sekarang-ini?page=all (di akses pada, Senin, 27-5-2019)
https://www.kompasiana.com/simanungkalitrai/55546c026523bd90144aef57/sistem-ekonomi-pancasila-untuk-sejahterakan-rakyat (di akses pada, Senin, 27-5-2019)
https://www.jurnal.id/id/blog/2017-implementasi-sistem-ekonomi-pancasila-dalam-bisnis/  (di akses pada, Senin, 27-5-2019)

Komentar